“Sesungguhnya nyawa orang mukmin keluar bersama peluh, sedangkan nyawa orang kafir dicabut sebagaimana nyawa keledai. Seorang mukmin yang melakukan keburukan akan merasakan beban berat ketika mati untuk menghapus kesalahnnya. Dan orang kafir yang melakukan kebaikan akan mendapatkan kemudahan ketika mati sebagai balasannya”. (HR. Al-A’mash)
Rabu, 21 Mei 2008
Dicabutnya Nyawa Orang Mukmin dan Orang Kafir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar