Sabtu, 24 Mei 2008

Hakikat Taubat

Secara umum, dosa-dosa yang harus ditaubati (ditinggalkan) itu adakalanya kekafiran (kufr) atau selainnya. Taubat orang kafir ialah dia beriman disertai penyesalan atas kekafirannya terdahulu. Sekedar beriman bukan jiwa bertaubat. Sedangkan selain kekafiran maka adakalanya berkaitan dengan hak Allah dan adakalanya hak selain-Nya. Mengenai hak Allah SWT , untuk bertaubat darinya cukup dengan meninggalkan (kesalahannya). Cuma diantara taubat itu, syariat tidak mencukupkannya dengan meninggalkan (kesalahannya) semata, tetapi disamping itu sebagiannya harus di qadha, seperti shalat dan puasa. Ada pula diantaranya, yang harus membayar tebus, seperti melanggar sumpah dan selainnya. Adapun hak-hak Adami maka harus menyampaikan hak-hak tersebut kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Jika mereka tidak ditemukan, maka harus menyedekahkan atas nama mereka. Barangsiapa yang tidak menemukan jalan untuk membebaskan apa yang menjadi tanggungannya, karena mengalami kesulitan, maka ampunan Allah bisa diharapkannya dan karunia-Nya bisa didambakannya. Sebab, betapa banyak Allah mengganti keburukan dengan kebaikan. Ia juga harus memperbanyak amal shalih dan memohonkan ampun bagi siapa yang pernah dizhaliminya dari kalangan orang yang beriman, baik laki-laki maupun wanita, sebab hakikatnya pernyataan ini hakikatnya adalah taubat.

Tidak ada komentar: