Kamis, 12 Juni 2008
Hukum Orang yang Mengakhirkan Shalat Sampai Keluar Waktunya
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.(QS.19:59)
“Yang menyia-nyiakan shalat,” potongan ayat ini terkadang tidak dipahami kecuali bermakna meninggalkan shalat atau enggan mengerjakannya. Ini adalah makna pertama kali yang terbayang dalam benak kita saat membaca atau mendengar ayat ini. Dan tidak diragukan lagi bahwa makna seperti ini adalah benar. Akan tetapi, mungkin tidak terbayang dalam benak kita makna lain, yaitu MENGAKHIRKAN SHALAT SAMPAI KELUAR WAKTUNYA termasuk menyia-nyiakan shalat. Orang yang melakukan seperti ini berarti terkena ancaman dalam ayat tersebut. Bahkan sebagian sahabat dan tabi’in melihat bahwa menafsirkan shalat dalam arti meninggalkannya adalah tidak benar. Dan maksud sebenarnya dari menyia-nyiakan shalat adalah mengakhirkannya sampai keluar waktunya. Adapun meninggalkan shalat dan tidak mengerjakannya termasuk KEKAFIRAN
Selasa, 10 Juni 2008
Puisi untuk Ahli Surga
Wahai peminang bidadari surga
Jika kamu mau
Inilah mas kawinnya ada di depanmu
Marilah bergegas menuju surga Adn
Tempat tinggal pertamamu
Padanya kemah-kemah istana
Tetapi kita telah tertawan oleh musuh
Apakah mungkin kita kembali
Ke negeri kita dan kita diselamatkan
Puisi Ahli Kubur 4
Sungguh jika manusia mengerti
Kenapa dia diciptakan
Niscaya tidak akan lalai dan tidur
Mereka diciptakan untuk suatu hari
Kalau terlihat oleh mata hati
Mereka akan susah hati
Kematian lalu kuburan lalu kebangkitan
Makian dan kengerian
Orang-orang telah beramal kebaikan
Mereka shalat dan puasa karena ketakutan
Sedangkan kita jika diperintah atau dilarang
Seperti penghuni gua dalam sadar dan tidur
Kafir dan Syiriknya Orang yang Menyepelekan Shalat
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.(QS.9:11)
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,(QS.74:38)
إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ
kecuali golongan kanan,(QS.74:39)
فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءلُونَ
berada di dalam surga, mereka tanya menanya,(QS.74:40)
عَنِ الْمُجْرِمِينَ
tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa,(QS.74:41)
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?(QS.74:42)
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,(QS.74:43)
Diriwayatkan bahwa Jabir ra berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Yang membedakan antara seseorang dengan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat’. Artinya sesuatu yang mencegahnya dari kekafiran adalah dia tidak meninggalkan shalat. Jika dia meninggalkan shalat maka tiada penghalang antara dirinya dengan syirik.
Diriwayatkan dari Buraidah bahwa Rasulullah Saw bersabda,
“Perjanjian yang membedakan antara kita dan mereka adalah shalat. Maka barang siapa meninggalkan shalat, berarti dia telah kafir”
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Syaqiq, seorang tabiin yang disepakati kebesarannya berkata, “Para sahabat Nabi tidak melihat sesuatu dari amal-amal yang ditinggalkan akan menyebabkan kekafiran selain shalat.